Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menggebrak, Simak Kebijakan 'Kampus Merdeka' ala Nadiem Makarim

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kembali menggebrak. Setelah umumkan setop Ujian Nasional, menteri berusia 34 tahun itu meluncurkan kebijakan baru untuk pendidikan tinggi di tanah air yang dinamakannya, Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka.

Pendiri startup GoJek itu menjelaskan, perguruan tinggi di Indonesia harus menjadi ujung tombak yang bergerak cepat karena dekat dengan dunia pekejaan. "Dia (perguruan tinggi) harus berinovasi karena harus adaptif dan berubah dengan lincah. Tapi saat ini situasinya tidak seperti itu," ujarnya menjelaskan alasan adanya kebijakan baru itu di Gedung D Kemendikbud, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Januari 2020.

Untuk mengubah situasi tersebut, kata Nadiem, ada empat penyesuaian kebijakan di lingkup pendidikan tinggi. Pertama, otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) dalam pembukaan atau pendirian program studi baru. Saat ini, membuka prodi baru dianggap tak mudah karena harus mendapatkan izin dari kementerian, tapi PTN dan PTS ditantang untuk menjawab kebutuhan industri yang berubah.

Nadiem menuturkan, banyak kurikulum yang sifatnya teoritis dan tidak sejalan dengan kebutuhan dan belum bisa bersaing di panggung dunia. "Solusinya, kami ingin melajukan kolaborasi atau pernikahan massal antar universitas dan berbagai pihak untuk menciptakan prodi baru."

Perguruan tinggi yang punya akreditasi A dan B, lanjutnya, akan langsung diberikan izin membuka prodi baru dengan beberapa syarat saja. Perguruan tinggi, di antaranya, harus bekerja sama dengan pihak ketiga. "Tidak perlu lagi melalui izin kementerian asal bisa membuktikan kerja sama dengan perusahaan kelas dunia, organisasi nirlaba seperti PBB, Bank Dunia, BUMN atau BUMD dan dengan QS top 100 world universities," kata Nadiem menuturkan.

Kebijakan kedua adalah program re-akreditasi yang berdifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodik yang sudah siap naik peringkat. Akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama lima tahun, tapi akan diperbarui secara otomatis.

Menurut pria kelahiran Singapura itu, pengajuan re-akreditasi perguruan tinggi dan prodik dibatasi paling cepat dua tahun setelah mendapatkan akreditasi yang terakhir kalinya. Untuk perguruan tinggi berakreditasi B dan C bisa mengajukan peningkatan akreditasi kapanpun.

"Nanti, akreditasi A akan diberikan kepada perguruan tinggi yang berhasil mendapatkan akreditasi internasional," kata Nadiem sambil menambahkan, "Daftar akreditasi internasional yang diakui akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri." Adapun saat ini, melakukan proses akreditasi memiliki persyaratan yang bisa menjadi beban bagi dosen dan rektor karena masih dilakukan secara manual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kiri ke kanan: Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, dan Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Nizam dalam konferensi pers usai peluncuran program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka di Gedung D, Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 24 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Faiz

Kebijakan ketiga adalah terkait dengan PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Kemendikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi. 

PTN BH ini adalah yang paling otonomi dan berfungsi hampir seperti swasta walaupun didanai pemerintah. "Karena tuntutan untuk semua perguruan tinggi bisa bergerak cepat kami ingin memastikan sebanyak mungkin yang mencapai PTN BH."

Sedangkan kebijakan keempat, memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS). Nadiem menyatakan bahwa selama ini bobot SKS untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa mencari pengalaman baru.

Dengan kebijakan yang baru, perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk sukarela mengambil SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara 40 SKS. "Mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang ditempuh. Tapi tidak berlaku untuk prodi kesehatan," kata Nadiem melanjutkan.

Aktivitas di luar kampus itu, Nadiem Makarim menuturkan, akan dipilih sendiri oleh mahasiswa dan harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampus. "Daftar kegiatan yang dapat diambil oleh mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan pemerintah dan program yang disetujui oleh rektornya," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

13 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.


Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

14 jam lalu

Suasana 8000 peserta yang terdiri dari siswa semua jenjang, mahasiswa, guru, dan dosen dalam Puncak Perayaan Hardiknas 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

Perayaan Hardiknas 2024 bertepatan dengan peringatan gerakan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek.


Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

19 jam lalu

Siswa menerbangkan balon yang berisi harapan di Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024 dengan tema Lanjutkan Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

Mulai dari evaluasi Merdeka Belajar 26 episode hingga menagih janji Prabowo-Gibran, ini desakan dari P2G dalam Hardiknas 2024.


Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

23 jam lalu

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 Mei 2023. Peringatan Hardiknas 2023 tersebut bertema
Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.


Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

1 hari lalu

Kampus Unair. Istimewa
Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

Universitas Airlangga (Unair) meraih penghargaan terbaik pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum dari Mendikbud-Ristek.


Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

1 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?


Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

1 hari lalu

Ilustrasi peringatan hari pendidikan nasional di Y.A.I.
Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

Hari Pendidikan Nasional menjadi salah satu hari bersejarah yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun bapak pendidikan Ki Hajar Dewantara.


Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar.


Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

4 hari lalu

Mahasiswa Baru Unair. Dokumentasi: Unair
Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.


8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

5 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

Gagal UTBK SNBT 2024? Manfaatkan skor UTBK di kampus swasta berikut ini.